Minggu, 22 Oktober 2017

PENDIDIKAN KARAKTER

Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli

1.      Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
2.      Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara.
3.      Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4.      Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut  kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).

 

Nilai-nilai dalam pendidikan karakter

Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.

Faktor Pendidikan Karakter
Faktor lingkungan dalam konteks pendidikan karakter memiliki peran yang sangat peting karena perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan karakter sangat ditentunkan oleh faktor lingkungan ini. Dengan kata lain pembentukan dan rekayasa lingkungan yang mencakup diantaranya lingkungan fisik dan budaya sekolah, manajemen sekolah, kurikulum, pendidik, dan metode mengajar. Pembentukan karakter melalui rekasyasa faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi :
  1. Keteladanan
  2. Intervensi
  3. Pembiasaan yang dilakukan secara Konsisten
  4. Penguatan.
Dengan kata lain perkembangan dan pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus-menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan serta harus dibarengi dengan nilai-nilai luhur


Pendidikan karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut :

1. Trustworthiness (Kepercayaan)
Jujur, jangan menipu, menjiplak atau mencuri, jadilah handal – melakukan apa yang anda katakan anda akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun reputasi yang baik, patuh – berdiri dengan keluarga, teman dan negara.
2. Recpect (Respek)
Bersikap toleran terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk, pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.
3. Responsibility  (Tanggungjawab)
Selalu lakukan yang terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak – mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.
4. Fairness  (Keadilan)
Bermain sesuai aturan, ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang lain sembarangan.
5. Caring  (Peduli)
Bersikaplah penuh kasih sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang lain, membantu orang yang membutuhkan.
6. Citizenship  (Kewarganegaraan)
Menjadikan sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan masyarakat,  menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan, menghormati otoritas, melindungi lingkunganhidup.

Tujuan dan Fungsi Pendidikan karakter

Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
  1. Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
  2. Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
  3. Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
    Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.


Pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognitif. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan.Yaitu memberikan pendidikan karakterb pada anak didik. Pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
Ada sebuah kata bijak mengatakan “ ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik.
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakterpada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster:

  1. Pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
  2. Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
  3. Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
  4. Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya.Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam polapendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anakdidik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.


Minggu, 15 Oktober 2017

PROFESI DI BIDANG KESENIAN

Berikut ini merupakan beberapa contoh profesi yang berhubungan dengan seni, diantaranya :

1. Art Director
Profesi ini akan menuntut Anda menciptakan konsep dan rancangan (design) yang nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan iklan di media cetak, media elektronik, atau pun media outdoor. Para art director sangat ahli dalam membuat konsep yang secara visual bisa menarik perhatian publik, baik dari warna, bentuk, dan konten yang akan disampaikan.

2. Seniman Gerabah
Profesi ini memang tidak mainstream di Indonesia, tetapi cukup menantang untuk mereka yang memiliki bakat membuat gerabah yang bernilai seni tinggi. Apalagi banyak orang yang kini sangat menyukai perlengkapan gerabah untuk pajangan, alat rumah tangga dan lain-lain. Dijamin produk tersebut akan laris manis.

3. Seniman Tattoo
Tattoo merupakan seni masa lalu yang kini makin tren. Memiliki tato sudah lazim plus bagian dari seni dan keindahan.
Untuk mendapatkan tatto bernilai seni yang tinggi dibutuhkan kerja keras seorang seniman tatto. Mereka tidak hanya harus bisa melukis, tetapi juga concern pada detil. Saking seriusnya, seorang seniman tattoo di luar negeri ternyata juga harus mengantongi sertifikat loh.

4. Copy Writer
Profesi yang satu ini mengharuskan Anda bisa menulis dengan estetika tinggi plus bisa mempengaruhi pembacanya. Seorang copy writer sangat dibutuhkan di industri periklanan, perfilman, bahkan bisnis online marketing seperti saat ini. Makin berpengalaman seorang copy writer, maka makin mahal pula bayarannya.

5. Kartunis
Kartunis lebih dikenal sebagai pelukis kartun. Tugasnya memberikan kesan jenaka untuk tujuan menghibur, menyindir atau mengkritik suatu hal yang disampaikan pada pembacanya.
Kartun tersebut diterbitkan secara regular di sebuah media baik yang konvensional mau pun secara digital. Mengunakan kartun juga sering dianggap lebih efektif karena dapat menjangkau media lebih luas dan pembaca yang lebih beragam.
  

6. Kurator Seni
Kurator adalah mereka yang mengurus, mengawasi dan juga ahli dalam hal warisan budaya atau seni. Kurator juga bertugas memilih dan mengurus objek museum dan karya seni yang akan dipamerkan. Tidak heran ada beragam jenis kurator, misalnya kurator spesialisasi lukisan, atau kurator yang ahli untuk benda peninggalan sejarah.
Menjadi kurator ternyata tidak mudah. Anda harus berpendidikan tinggi, minimal doktor atau magister dalam bidang sejarah, seni, arkeologi, dan antropologi.
Bukan hanya ahli soal benda seni dan sejarah, kurator juga harus tahu kode etik dan hukum yang berlaku.

7. Koreografer
Koreografi disebut sebagai komposisi tari yaitu seni merancang alur/struktur sehingga menjadi pola gerakan. Nah, orang yang berprofesi sebagai koreografer bertugas merancang koreografi agar menarik atau gerakannya sesuai dengan musik yang dimainkan.
Meskipun profesi ini khusus untuk tari, namun koreografer juga dibutuhkan dalam aktivitas lain seperti untuk pemadu sorak, marching band, atau opera. 

Minggu, 01 Oktober 2017

SYARAT DAN PENTINGNYA SERTIFIKASI GURU


A.     PENGERTIAN SERTIFIKASI GURU

Dalam undang-undang republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Sertifikasi merupakan prosedur untuk menentukan apakah seorang calon guru layak diberikan izin dan kewenangan untuk mengajar.

Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi professional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya.

Pada hakikatnya, sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

Karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional:

1.      Mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik

2.      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat

3.      Mampu bekerja untuk mewujudkan tujua pendidikan di sekolah

4.      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.

B.     PENTINGNYA SERTIFIKASI GURU

Sertifikasi guru sangat penting sekali yaitu untuk pemberdayaan guru menuju guru yang professional. Pemberdayaan guru dimaksudkan untuk mengangkat harkat dan martabat guru dalam kesejahteraannya, hak-haknya, dan memiliki posisi yang seimbang dengan profesi lain yang lebih mapan kehidupannya. Sertifikasi guru sebagai proses pemberdayaan, diharapkan adanya perbaikan tata kehidupan yang lebih adil, demokratis, serta tegaknya kebenaran dan keadilan dikalangan guru dan tenaga kependidikan.

Sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu dan  menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan sertifikasi menurut Wibowo (2004) adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
  2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten, sehingga merusak citra pendidik dan tenaga kependidikan 
  3. Membantu dan melindungi lembaga penyelenggara pendidikan, dengan menyediakan rambu-ranbu dan instrument untuk melakukan seleksi terhadap pelamar yang kompeten 
  4. Membangun citra masyarakat terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
  5. Memberikan solusi dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan


Adapun manfaat dari sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:

1.      Pengawasan mutu
  • Lembaga serifikasi yang telah mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi yang bersifat unik.
  • Untuk setiap jenis profesi dapat mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensinya secara berkelanjutan 
  • Peningkatan profesionalisme melalui mekanisme seleksi, baik pada waktu awal masuk organisasi profesi maupun pengembangan karir selanjutnya 
  • Proses seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha belajar secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme
2.      Penjaminan mutu
  • Adanya proses pengembangan profesionalisme dan evaluasi terhadap kinerja praktisi akan menimbulkan persepsi masyarakat dan pemerintah menjadi lebih baik terhadap organisasi profesi beserta anggotanya. 
  • Sertifikasi menyediakan informasi yang berharga bagi para pelanggan / pengguna yang ingin memperkerjakan orang dalam bidang keahlian dan keterampilan tertentu.


Jalal dan Tilaar (2003: 382-391), mengungkapkan bahwa proses sertifikasi guru menuju profesionalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya harus dibarengi dengan kenaikan kesejahteraan guru, sistem rekrutmen guru, pembinaan dan peningkatan karir guru.

Kesejahteraan guru dapat diukur dari gaji dan insentif yang diperoleh. Kenaikan gaji dilakukan bersamaan dengan perbaikan pada aspek-aspek kesejahteraan lain yaitu prosedur kenaikan pangkat, jaminan rasa aman, kondisi kerja, kepastian karir, penghargaan terhadap tugas atau peran keguruan.

Tunjangan fungsional yang merupakan insentif bagi guru sebaiknya diberikan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

1.      Kesulitan tempat bertugas

2.      Kemampuan, keterampilan, dan kreativitas guru

3.      Fungsi, tugas dan peranan guru di sekolah

4.      Prestasi guru dalam mengajar, menyiakan bahan ajar, menulis, meneliti, dan membimbing,

Sistem rekrutmen guru dan penempatannya memerlukan kebijakan yang tepat mengingat banyak calon guru yang sering memilih tugas di tempat yang diinginkannya. Pendidikan dan pembinaan tenaga guru dapat ditempuh melalui beberapa cara yaitu pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan, dan pendidikan akta mengajar.


Sertifikasi guru merupakan amanat undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pasal 61 menyatakan bahwa sertifikat dapat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi, tetapi bukan sertifikat yang diperoleh melalui pertumuan ilmiah seperti seminar, diskusi panel dan symposium.


SYARAT TERBARU SERTIFIKASI GURU MELALUI PLPG TAHUN 2017

Penetapan peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2017 dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berkeadilan, objektif, transparan, kredibel, dan akuntabel. Orientasinya adalah pada peningkatan mutu pendidikan nasional dengan dilaksanakan secara taat azas, terencana, dan sistematis.

Sertifikasi guru tahun 2017 dilaksanakan melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2016. Guru yang mengikuti PLPG tahun 2017 harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sertifikasi bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016.

Syarat sertifikasi guru melalui pola PLPG :  
  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Berstatus sebagai guru CPNS, PNS, atau guru tetap;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Terdaftar pada Daftar Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
  5. Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sebelum PLPG, khusus bagi guru yang diangkat setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diberlakukan sampai dengan 31 Desember 2015 memiliki hasil UKG sebelum PLPG dengan nilai paling rendah 55.


Sertifikasi guru melalui pola PLPG diakhiri dengan UKG. Guru yang memiliki nilai UKG pada awal PLPG paling rendah 80 dan memperoleh nilai PLPG paling rendah “baik” akan langsung diberikan sertifikat pendidik tanpa mengikuti UKG pada akhir PLPG. 

Guru dinyatakan lulus UKG pada akhir PLPG jika memperoleh nilai paling rendah 80. Guru yang belum memperoleh nilai 80 dapat mengikuti UKG paling banyak 4 kali dalam jangka waktu 2  tahun setelah melakukan belajar mandiri tanpa mengikuti PLPG lagi.

PLPG diselenggarakan bertahap sampai dengan tahun 2019 oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Kuota peserta sertifikasi setiap tahunnya akan ditentukan oleh Mendikbud. Biaya pelaksanaan PLPG dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).